Selasa, 02 Juni 2009

Usut Kasus Salah Tangkap, Imparsial Akan Datangi Mabes Polri

Sabtu, 30 Agustus 2008 | 14:34 WIB

JAKARTA, SABTU - Lembaga yang concern atas persoalan HAM, Imparsial berencana akan mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9) mendatang. Kedatangan ke Mabes Polri, untuk menyampaikan pernyataan sikap dan meminta penjelasan atas kasus salah tangkap terhadap 3 orang yang dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap seorang warga Jombang, Asrori.

"Kami akan datang ke Mabes Polri hari Selasa depan, untuk menanyakan apa betul yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Karena, dalam banyak kasus polisi selalu berdalih seperti itu. Kasus Asrori ini bukan satu-satunya, hanya puncak dari gunung es atas banyak kasus serupa. Kami yakin, masih ada kasus-kasus lainnya. Sebab, ada kesalahan pada criminal justice system kita," kata Managing Director Imparsial, Rusdi Marpaung, Sabtu (30/8).

Polisi, kata Rusdi, harus mengusut siapa yang menjadi penyidik dan menangani kasus tersebut. Pelaku atau oknum polisi tersebut harus diproses sesuai hukum. Secara kelembagaan, komisi-komisi yang selama ini melakukan pengawasan, seperti Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial juga dikatakan Rusdi harus bergerak.

"Karena komisi-komisi tersebut punya hak untuk memeriksa. Kesalahannya sudah berjenjang, bukan hanya di polisi. Sebab, sudah ada yang divonis," ujar Rusdi.Terhadap 3 lembaga yang menjadi tiang dalam penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, menurut Rusdi harus dilakukan evaluasi mendalam.

"Kasus salah tangkap ini serius sekali. Apalagi dalam konteks yang hukumannya berat, di atas 5 tahun penjara. Bisa kita bayangkan, bagaimana kalau aparat salah tangkap kemudian vonis yang dijatuhkan hukuman mati? Apa bisa mengembalikan nyawa orang yang sudah meninggal?," ujarnya.

Inggried Dwi Wedhaswary

Tidak ada komentar:

Posting Komentar